Berikut ini adalah diagram langkah kerja pembuatan peta perencanaan penggunaan lahan skala wilayah ( skala 1:50.000)
Landasan hukum yang digunakan adalah :
1. Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 837/KPTS/UM/11/1980
2. Peraturan menteri pekerjaan Umum No.41/PRT/M/2007
hasil akhir adalah sebagai berikut ( studi : Kec.pantai cermin, Kab. Solok, Sumatera Barat)
Petanya hasil gambar menggunakan Coreldraw, jadi sebenarnya sih enggak memenuhi salah satu kaidah kartografi *halakh* sekedar untuk tugas kuliah aja mah gapapa yah :p
Diagram langkah kerja pembuatan Peta Perencanaan penggunaan Lahan Skala Wilayah |
Landasan hukum yang digunakan adalah :
1. Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 837/KPTS/UM/11/1980
2. Peraturan menteri pekerjaan Umum No.41/PRT/M/2007
hasil akhir adalah sebagai berikut ( studi : Kec.pantai cermin, Kab. Solok, Sumatera Barat)
peta arahan fungsi kawasan kec.pantai cermin |
Peta Perencanaan Penggunaan Lahan Kec.pantai cermin |
Petanya hasil gambar menggunakan Coreldraw, jadi sebenarnya sih enggak memenuhi salah satu kaidah kartografi *halakh* sekedar untuk tugas kuliah aja mah gapapa yah :p
Tidak ada komentar:
Posting Komentar